Kejagung Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Eksekusi Vonis Kasus Pembunuhan Dini Sera
Editor: Finarman
|
Senin , 28 Oct 2024 - 11:30
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.-ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr -