Rabu, 06 Nov 2024
Network
Beranda
Utama
Nasional
Antara
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Inforial
Society
Komunitas
Hiburan
Selebriti
Target
Politik
Sport
Opini
Tokoh
Network
Beranda
Utama
Detail Artikel
Komisi X: Guru Rentan Dikriminalisasi
Reporter:
Antara
|
Editor:
Finarman
|
Minggu , 27 Oct 2024 - 22:25
--
komisi x: guru rentan dikriminalisasi jakarta - wakil ketua komisi x dpr ri my esti wijayati menyebut bahwa kasus tuduhan penganiayaan kepada guru honorer di konawe selatan, supriyani, menjadi contoh nyata bahwa profesi tersebut rentan dikriminalisasi. supriyani diminta rp50 juta karena dilaporkan atas tuduhan menganiaya siswanya. karena tak sanggup membayar, maka kasusnya dibawa ke ranah pidana. “guru honorer seperti ibu supriyani sering kali berada dalam posisi yang rentan, di mana mereka tidak hanya harus memenuhi tanggung jawab mengajar, tetapi juga berhadapan dengan risiko hukum dalam proses mereka melakukan pembinaan pada murid,” kata my esti wijayati dalam keterangannya, jumat, 25 oktober 2024. di samping itu, ia menyoroti bagaimana orang tua terlalu mengintervensi model pembelajaran sehingga membebani guru dalam proses belajar mengajar. diketahui, awal mula kasus ini ketika siswa beriisial mc (8 tahun) mengaku ke ibunya memiliki luka di paha karena jatuh di sawah. namun setelah didesak oleh ayahnya, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan ia dianiaya oleh supriyani."yang paling mencolok dalam kasus ibu supriyani adalah terkait intervensi dan reaksi orang tua siswa yang menurut saya berlebihan. terutama ketika salah satu pihak memiliki kekuasaan atau pengaruh, tentunya ini membebani guru," ujar esti.menurutnya, fenomena ini sudah bukan hal asing lagi. "padahal reaksi atau intervensi yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional justru dapat merusak proses pendidikan," imbuh legislator dari dapil di yogyakarta itu. oleh karena itu, ia menilai pentingnya sistem pendidikan yang melindungi dan mendukung guru dalam menjalankan tugasnya, bukannya justru menjadi ancaman tersendiri bagi para guru. ia pun mengingatkan bahwa pemerintah turut melindungi guru dalam peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan nomor 10 tahun 2017 tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. peraturan tersebut mencakup perlindungan dari kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan perlakuan tidak adil dari berbagai pihak, mulai dari peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, dan pihak lain yang terkait dengan tugas pendidik dan tenaga kependidikan. "profesi guru jelas memiliki perlindungan saat dirinya melakukan proses belajar mengajar. namun kasus supriyani menunjukkan intervensi orang tua serta intimidasi yang dapat mengancam keamanan guru dalam menjalankan perannya," papar esti. bersama dengan itu, esti mendesak pemerintah dan satuan pendidikan untuk memberikan pendampingan sesuai amanat peraturan kemendikbud 10/2017 pasal 2 hingga 4, khususnya kementerian pendidikan dasar dan menengah serta pemerintah daerah. “pemerintah wajib memberikan bantuan hukum untuk guru yang bermasalah dengan hukum. ini ibu supriyani malah cari bantuan hukum sendiri,” tegasnya. terlepas dari kasus ini, esti menekankan bahwa tugas seorang guru bukan hanya mengajar, tetapi juga membimbing dan membentuk karakter siswa melalui pengajaran nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan etika. sehingga, guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan. sayangnya, intervensi dari orang tua menjadi salah satu yang menyebabkan guru kurang memiliki keberanian untuk memberikan pembinaan kepada siswa dalam bentuk disiplin. ketakutan guru akan dikriminalisasi inilah yang akhirnya menjadi salah satu faktor kurangnya pendidikan karakter bagi anak. “termasuk kemudian banyak terjadi kasus kekerasan anak dan bullying di sekolah itu karena kurangnya pembinaan disiplin dari guru. anak-anak pun jadi kurang menaruh rasa hormat atau keseganan pada guru mereka. beda seperti zaman kita dulu,” sebutnya. di sisi lain, ia tak menampik kenyataan adanya kasus kekerasan guru kepada murid.namun, lanjutnya, tidak semua tindakan disiplin yang diterapkan guru merupakan bentuk kekerasan sehingga tak bisa disamaratakan. “kalau memang guru melakukan kekerasan ya memang harus dan wajib diproses hukum dan mendapat sanksi. tapi saya mengajak semua masyarakat, khususnya wali murid, untuk mendukung proses pembinaan karakter yang dilakukan guru di sekolah demi perkembangan karakter anak-anak kita,” terang esti. anggota banggar dpr ri tersebut menegaskan bahwa sistem pendidikan nasional indonesia seharusnya dapat memastikan bahwa guru, orang tua, dan siswa dapat bekerja sama demi mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik. "guru harus diberikan ruang untuk mendisiplinkan dan membimbing siswa, sementara siswa tetap mendapatkan perlindungan yang layak," tukasnya. sedangkan apabila setiap tindakan pendisiplinan yang diterapkan guru selalu menjadi sorotan dan dipertanyakan, hal ini dapat berdampak pada perkembangan moral generasi muda indonesia.di mana, siswa merasa akan selalu dibela oleh orang tua, meski melakukan kesalahan sehingga tidak ada rasa tanggung jawab. "kalau orang tua melakukan intervensi terus, guru bisa merasa terancam dalam menjalankan tugasnya. ini mengakibatkan kurangnya penerapan disiplin di kelas, yang pada akhirnya berdampak pada perkembangan moral dan tanggung jawab siswa itu sendiri," jelas esti.
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 28 Oktober 2024
Berita Terkini
Bappeda-Litbang Gandeng Peneliti Unand dan UNP Melakukan Penelitian di Kerinci
Kesehatan
1 jam
Menghilangkan Jerawat Batu dengan Bahan Alami
Kesehatan
1 jam
Meredakan Sakit Pinggang Bagian Belakang
Kesehatan
1 jam
Debat Publik akan Digelar di Gedung LPTQ Sarolangun
Politik
1 jam
Bawaslu Muarojambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder
Politik
1 jam
Berita Terpopuler
7 Rekomendasi Jus untuk Diet agar Cepat Turun Berat Badan
Lifestyle
12 jam
Rajin Olahraga Kurangi Risiko Penyintas Terkena Stroke Kembali
Kesehatan
15 jam
Bappeda-Litbang Gandeng Peneliti Unand dan UNP Melakukan Penelitian di Kerinci
Kesehatan
1 jam
Tubuhmu Berbisik, 5 Tanda Kekurangan Nutrisi yang Sering Diabaikan
Lifestyle
14 jam
Komisi X DPR Bahas Program Prioritas Kemendikdasmen untuk Pendidikan Nasional
Nasional
8 jam
Berita Pilihan
Cerahkan Wajahmu dengan Warna Rambut yang Tepat!
Lifestyle
13 jam
Tubuhmu Berbisik, 5 Tanda Kekurangan Nutrisi yang Sering Diabaikan
Lifestyle
14 jam
Tindaklanjuti Laporan, Syarif Fasha Cek Fakta Limbah PT Jambi Waras yang di Buang ke Sungai Batanghari
Jambi City
1 hari
Penguatan Kehumasan di Bapas Jambi, PWI Jambi Dorong Anggota Bapas Tingkatkan Komunikasi Publik
Jambi City
2 hari
Ombudsman Jambi dan Polda Jambi Tandatangani PKS untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Jambi City
2 hari