Warga Minta Pelantikan Kades Ditunda, Kepung Kantor Bupati Muaro Jambi

PROTES : Warga saat mendatangi Kantor Bupati minta pelantikan Kades ditunda.-JUNAIDI-Jambi Independent

MUARO JAMBI - Ratusan warga dari tiga desa yang bersengketa dengan Pilkades, yaitu Desa Simpang Limo Kecamatan Jaluko, Desa Pulau Kayu Aro Kecaman Sekernan dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam mengepung kantor Bupati Muaro Jambi, Jumat 15 Desember 2023.

Mereka menolak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk melantik tiga kades terpilih yang bersengketa itu. 

Menurut masyarakat, kades yang terpilih merupakan kades yang zolim terhadap masyarakat. Belum menjalankan roda pemerintahan periode kedua, kades tersebut sudah mengucilkan masyarakat yang tidak memilihnya pada Pilkades serentak 25 Oktober 2023 lalu.

"Kami yang biasanya bisa beli gas Lpg 3 kg, kini sudah tidak bisa lagi," kata masyarakat Desa Simpang Limo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:11 Hektar Lahan Siap Panen Terendam Banjir, Kerugian Capai Rp 500 Juta

BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo Gelar Apel Siaga Kelistrikan Natal dan Tahun Baru 2024

Selain itu, para pendukung kades terpilih juga sudah semena-mena. Bahkan mereka yang tidak memilihnya diumumkan di tengah pasar.

"Bapak Bupati memang tidak merasakan itu, kami yang merasakan. Makanya kami minta pelantikan ditunda hingga proses sengketa selesai," katanya.

Pendemo yang didominasi oleh emak-emak itu sangat kecewa dengan ungkapan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang diwakili oleh Kadis PMD Syaifullah dan Kabag Hukum, Gartam.

"Proses telah dilalui. Kades terpilih tetap dilantik," kata Syaifullah.

BACA JUGA:Harap Jadi Motivasi Stadium Eight, Tatap Honda DBL Jambi Series

BACA JUGA:Jersey Messi dari Piala Dunia 2022 Capai Harga Fantastis 121 Miliar Rupiah

Mendengar jawaban itu, pendemo sedikit kesal. Bahkan mereka sempat tidak mau membubarkan diri. "Pokoknya kami minta jangan dilantik," sebut warga.

Namun demikian, warga berhasil ditenangkan oleh Abdullah koordinator aksi. Dia menyebut jika memang sudah ada aturan menyebut jika yang bersengketa tetap dilantik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan