KTP Elektronik Jadi Syarat Wajib Saat Pencoblosan Pilkada 2024
Editor: Jennifer Agustia
|
Rabu , 13 Nov 2024 - 19:11
PILKADA: Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-
Dengan ketentuan KTP-el atau Suket sebagai syarat utama, diharapkan para pemilih akan semakin sadar pentingnya dokumen kependudukan, baik untuk kepentingan Pilkada maupun berbagai keperluan administratif lainnya. (mai/enn)