Dinas Kominfo Muaro Jambi Gelar Bimtek, Pengisian Metadata Statistik Sektoral 2024
Dinas Kominfo saat menggelar Bimtek pengisian Metadata Statistik Sektoral 2024.-Junaidi/Jambi Independent-
MUARO JAMBI - Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian metadata Statistik Sektoral Tahun 2024, Kamis 14 November 2024.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris daerah Kabupaten muaro jambi Budhi Hartono itu dihadiri oleh pejabat dan staf dari berbagai instansi pemerintah serta Instansi Vertikal.
BACA JUGA: 150 ASN di Tanjabbar Masuk Masa Pensiun
BACA JUGA:Razia Gabungan di Lapas Muara Sabak
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengintegrasikan data yang lebih terstruktur dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pemangku kepentingan. Coaching metadata ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang konsep, prinsip dan teknik pengelolaan metadata dalam statistik sektoral.
Para peserta akan mengikuti berbagai sesi pelatihan selama 1 (satu)hari, Kegiatan nantinya akan dipandu oleh narasumber berkompeten dari Badan Pusat Statistik.
Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman dan pemanfaatan data statistik yang lengkap, akurat, konsisten dan mudah dipahami.
Selain itu, kegiatan ini juga akan meningkatkan efektivitas pemanfaatan data statistik guna berbagai keperluan perencanaan, pengambilan kebijakan, dan evaluasi program.
“Kalau bicara data, itu akan mematahkan semua persepsi negatif, jadi membuat suatu narasi ataupun membuat suatu sambutan- sambutan harus berangkat dari data. Kalau tidak punya data yang valid kita akan sulit menampilkan narasi-narasi yang berkualitas dan akurat,” kata Budhi Hartono.
Dengan adanya kegiatan ini, dirinya berharap semua instansi dapat lebih memahami dan menerapkan pengelolaan metadata yang baik. Data yang akurat dan relevan akan sangat membantu dalam merancang kebijakan dan program pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Muaro Jambi, M.Faisal Harahap,SE dalam laporannya menyampaikan jika kegiatan pengisian Metadata Statistik Sektoral merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, dan Peraturan Bupati No.37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Pj Bupati Merangin Apel dengan Pegawai RSD Kol Abundjani Bangko
BACA JUGA: Hari Koperasi, Bupati Bungo Raih Penghargaan Tingkat Nasional dari dewan Koperasi Indonesia
Serangkaian kegiatan ini juga merupakan pembinaan produsen data oleh Wali Data dan Pembina data dalam menghasilkan data statistik sektoral yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.