Dukcapil Kota Luncurkan Invoasi Baru, Program RETAS dan Latin Guna Permudah Pelayanan

Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan berfoto bersama Sekda Kota Jambi usai peluncuran 2 inovasi baru.-Ist/Jambi Independent-

JAMBI  – Dukcapil Kota Jambi terus berinovasi dalam upaya meningkatkan kinerja, serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam administrasi kependudukan.


Salah satu langkah terbaru yang diluncurkan pada tahun 2024 ini adalah Program Rekam Identitas KTP Elektronik di Sekolah (RETAS) Kota Jambi.


Program ini bertujuan untuk memudahkan para pelajar yang telah berusia 17 tahun ke atas dalam memperoleh KTP-el, yang merupakan dokumen identitas resmi bagi setiap warga negara Indonesia.


Perekaman data untuk penerbitan KTP-el seringkali menjadi kendala bagi sejumlah warga, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat layanan Dinas Dukcapil atau bagi para pelajar yang belum sempat mengurus perekaman KTP-el karena kesibukan sekolah.

BACA JUGA: JELAS MEMALUKAN!, Oknum PNS di Jambi Diduga Cabuli Siswa

BACA JUGA:Ratusan KK di Kerinci Terdampak Banjir

Melihat tantangan tersebut, Disdukcapil Kota Jambi menginisiasi program RETAS, yang merupakan pelayanan perekaman KTP elektronik yang dilakukan di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SMA/sederajat.


Dengan adanya program RETAS, diharapkan proses perekaman KTP-el dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta dapat menciptakan kesadaran dini tentang pentingnya dokumen kependudukan di kalangan generasi muda.


Dalam pelaksanaannya, program RETAS melibatkan kerja sama antara Dinas Dukcapil Kota Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, serta sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat yang ada di Kota Jambi.


Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan program, sehingga tidak hanya memberikan kemudahan bagi para siswa, tetapi juga memperlancar proses administrasi kependudukan di tingkat daerah.

BACA JUGA:Kawin Thinking

BACA JUGA:Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri, Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada

Dinas Dukcapil Kota Jambi bekerja sama dengan pihak sekolah dalam hal teknis pelaksanaan perekaman, seperti penyediaan lokasi yang nyaman dan fasilitas pendukung, termasuk komputer dan perangkat perekaman data yang diperlukan.


Selain itu, para petugas dari Dinas Dukcapil akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data, yang meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan, yang merupakan bagian dari proses pembuatan KTP-el.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan