Kejaksaan Agung Sita 128 Gram Logam Mulia

Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah rumah tinggal dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, Rabu 6 Desember 2023. -ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung-Jambi Independent

Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

Sejak kasus ini bergulir, sejumlah saksi telah diperiksa, pada Rabu 25 Oktober 2023, penyidik memeriksa empat saksi dari Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, masing-masing berinisial SL, SJ, A dan ST.

BACA JUGA:Semakin Tangguh, New Honda ADV160 dengan Warna Baru Telah Hadir di Jambi

BACA JUGA:KPU Buka Lowongan 5,7 Juta Petugas KPPS Pemilu 2024, Cek jadwal Pendaftarannya

Sejumlah saksi lainnya yang pernah diperiksa, di antaranya Direktur Teknis Kepabeanan berinisial RFDT, dan MI selaku Pemeriksa Barang Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Terkait dengan korupsi komoditas emas ini, pada hari Rabu 29 Maret 2023 Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan