Sean 'Diddy' Combs Kembali Dihadapkan Tuduhan Berat, Desainer Gugat Rp 158,3 Miliar

Foto Ilustrasi P Diddy--
JAMBIKORAN.COM - Nama Sean 'Diddy' Combs kembali menjadi sorotan publik, kali ini terkait gugatan hukum serius yang diajukan oleh desainer Bryana ‘Bana’ Bongolan.
Gugatan yang dilayangkan di Los Angeles itu menuduh mantan rapper tersebut melakukan pelecehan seksual, pemenjaraan palsu, hingga menyebabkan penderitaan emosional.
Selain itu, Bongolan juga menuntut ganti rugi sebesar US$10 juta atau sekitar Rp 158,3 miliar.
Kronologi Kejadian
BACA JUGA:Rapper Ternama P Diddy Masih Jadi Sorotan, Ini Sederet Kasus yang Menjeratnya hingga Ditangkap FBI
BACA JUGA:Kontroversi di Balik Lagu 'Fuel' Eminem, Sindiran Tajam untuk P Diddy?
Kasus ini bermula dari sebuah insiden yang terjadi pada September 2016 di apartemen Cassie Ventura, mantan kekasih Diddy. Dalam dokumen gugatan setebal 17 halaman, Bongolan menyatakan bahwa ia diserang saat sedang menginap di apartemen tersebut bersama pasangannya.
Bongolan mengklaim bahwa Diddy menariknya ke balkon, mengunci pintu, lalu menjorokkan tubuhnya melewati pagar balkon lantai 17.
Dalam keadaan panik, Bongolan berusaha melawan, namun situasi itu baru terkendali setelah Cassie masuk dan melerai.
Namun, tindakan agresif Diddy tidak berhenti di situ. Ia diduga menyeret Bongolan kembali ke dalam ruangan dan melemparkannya ke furnitur.
BACA JUGA:P Diddy Dikabarkan Masuk Sel Khusus agar Tak Bunuh Diri
BACA JUGA:Kontroversi di Balik Lagu 'Fuel' Eminem, Sindiran Tajam untuk P Diddy?
Bongolan menyebut kejadian tersebut sebagai salah satu indikasi hubungan abusif antara Diddy dan Cassie, meskipun dia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik serangan itu.
Bantahan dan Proses Hukum Berlanjut
Perwakilan Diddy dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataan resmi kepada Rolling Stone, mereka menyebut bahwa Bongolan telah menargetkan Diddy sejak tahun lalu dengan upaya hukum yang mereka nilai tidak berdasar.
“Tuduhan ini akan terbukti tidak memiliki dasar di pengadilan,” kata pihak Diddy.