OJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya
OJK luncurkan pedoman akses pelayanan keuangan untuk disabilitas -Foto : OJK-Jambi Independent
“Tantangannya berat, karena provider jasa keuangan masih melihat penyandang disabilitas bukan sebagai potensi market. Tapi kami berbahagia bahkan beberapa waktu yang lalu, provider jasa keuangan dalam hal ini, bahkan di sektor asuransi sudah mulai melirik penyandang disabilitas sebagai potensi market,” kata Jonna.
Pedoman Setara terdiri dari beberapa bagian yang dirancang untuk digunakan sesuai tahap penerapan inklusi disabilitas: Gambaran Umum Bagian ini memberikan gambaran manfaat dan urgensi layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Pilihan Minuman Tanpa Tambahan Gula untuk Jaga Gula Darah Tetap Stabil
BACA JUGA:Mendukbangga Jelaskan Penerapan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Selain itu, bagian ini juga mencakup data terkini, tantangan, praktik baik yang ada, serta potensi pengembangan ekonomi dari peningkatan inklusi keuangan dan penyediaan layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Bagian ini menyajikan kerangka penerapan inklusi disabilitas dalam layanan keuangan secara bertahap dan progresif, dimulai dari membangun komitmen, perencanaan, dan penerapan yang memastikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak kepada penyandang disabilitas.
Bagian ini memuat panduan praktis yang terdiri dari langkah-langkah dan panduan fitur aksesibilitas untuk memastikan tersedianya layanan keuangan yang inklusif bagi calon konsumen/konsumen dengan disabilitas, diantaranya mencakup penerapan Desain Universal, menghilangkan hambatan aksesibilitas, dan menyediakan akomodasi yang layak.
Bagian ini juga menyertakan referensi standar nasional dan internasional serta kontak organisasi disabilitas untuk membangun partisipasi. Panduan praktis ini dapat menjadi referensi langsung dan cepat bagi PUSK untuk penerapan di lapangan.
Bagian ini membantu PUSK melakukan penilaian secara mandiri terhadap penerapan inklusi disabilitas yang ada saat ini secara praktis dan strategis, dengan indikator yang relevan bagi semua sektor jasa keuangan.
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU: Maulana-Diza Pastikan Pimpin Kota Jambi 5 Tahun kedepan
BACA JUGA:Mendukbangga Jelaskan Penerapan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Momentum peluncuran Pedoman Setara diharapkan menjadi pemacu untuk mencapai target GENCARKAN pada 2025 untuk dapat mengakselerasi penggunaan produk keuangan oleh 30 persen kelompok penyandang disabilitas sehingga dapat tercapai indeks inklusi keuangan nasional 98 persen pada perayaan Indonesia Emas 2045. (*)