Angka Kemiskinan di Tebo Naik
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo, Himawan Susanto-IHWAN SAHRI/JAMBI INDEPENDENT-
MUARATEBO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Tebo, Himawan Susanto, memaparkan penyebab utama kenaikan angka kemiskinan di Kabupaten Tebo. Menurut Himawan, peningkatan angka kemiskinan ini dipengaruhi oleh kenaikan garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah sebagai akibat dari lonjakan harga barang.
Dalam penjelasannya, Himawan mengungkapkan bahwa garis kemiskinan Kabupaten Tebo mengalami peningkatan dari Rp485 ribu per bulan per jiwa pada tahun 2022 menjadi Rp525 ribu per bulan per jiwa pada tahun 2023. Perubahan tersebut disebabkan oleh naiknya harga kebutuhan pokok yang memengaruhi daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Mantan Kepsek dan Bendahara SMAN 2 Bungo Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS
BACA JUGA:Terdakwa 10 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup
"Garis kemiskinan kita dinaikkan. Kalau sebelumnya pada tahun 2022 garis kemiskinan berada di angka Rp485 ribu per bulan per jiwa, sekarang naik menjadi Rp525 ribu per bulan per jiwa. Dengan kenaikan ini, masyarakat yang sebelumnya masih berada di atas garis kemiskinan, kini masuk ke kategori miskin," jelas Himawan, Senin (16/12).
Himawan juga menjelaskan, kenaikan harga barang kebutuhan pokok tidak dapat dihindari, sehingga kebijakan penyesuaian garis kemiskinan menjadi langkah yang harus dilakukan. Akibatnya, meskipun pendapatan masyarakat tetap, mereka terdampak oleh perubahan standar garis kemiskinan.
"Kenaikan harga barang memaksa kita untuk menaikkan garis kemiskinan. Ini adalah dampak dari perubahan ekonomi, sehingga tidak bisa dihindari," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan angka kemiskinan di Kabupaten Tebo pada tahun 2023. Persentase kemiskinan tercatat mencapai 6,46 persen, meningkat 0,12 persen dibandingkan tahun 2022 yang berada di angka 6,34 persen.
Himawan menyebut bahwa meski kenaikan angka kemiskinan ini relatif kecil, fenomena tersebut tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, kenaikan ini mencerminkan adanya kelompok masyarakat yang semakin rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Menanggapi kenaikan ini, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Bappeda dan Litbang akan menyusun strategi untuk menekan angka kemiskinan. Upaya tersebut mencakup program pemberdayaan masyarakat, pengendalian inflasi harga barang kebutuhan pokok, serta peningkatan lapangan pekerjaan.
"Kami akan berupaya agar program-program pengentasan kemiskinan semakin efektif dan menyasar kelompok masyarakat yang paling terdampak," pungkas Himawan. (wan/enn)