Pj Bupati Merangin Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Merangin 2024

TANGGAPAN: Pj Bupati Merangin JAngcik Mohza Bersama para pimpinan DPRD Merangin.-IST/JAMBI INDEPENDENT-

BANGKO - Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza, menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Merangin terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Dewan 2024.

 

Jawaban Penerintah tersebut disampaikan secara gamblang oleh Pj bupati pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, di Ruang sidang utama Gedung DPRD Merangin, Rabu, 18 Desember 2024.

 

“Terimakasih ketua, para wakil ketua dan para anggota DRPD Merangin yang berbahagia. Kami memberikan pandangan yang sifatnya sebagai bahan masukan,” ujar Pj Bupati.

 

Masukan itu lanjut Jangcik Mohza, agar subtansi Ranpeda inisatif itu tidak akan menimbukan permasalahan baru yang dikhawatirkan tidak dapat dilaksanakan setelah Ranperda tersebut diundangkan kedalam lembaran daerah.

 

Pandangan terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan reklame, pada prinsipnya terang Pj bupati, Ranperda ini sangat diperlukan, guna mengatur perencanaan, penempatan, estetika, keselamatan, keserasian dan kesesuaian reklame dengan rencana tata ruang.

 

“Lahirnya Perda ini kita dapat memberikan izin dan penataan reklame dan bangunan reklame, sehingga memberikan ketertiban, kemanfaatan, keselamatan, keamanan dan kepastian hukum bagi Pemerintah dan masyarakat,” jelas Pj Bupati.

 

Pandangan terhadap Ranperda tentang Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dan penyelengraaan kesejahteraan lanjut usia (Lansia) diakui Pj bupati, bahawa Penyandang Disabilitas dan Lansia masih mengalami kesulitan memenuhi hak-haknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan