Sukses Realisasikan Keuangan Daerah, Pemkot Jambi Raih APBD AWARD Dari Kemendagri

Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, menerima penghargaan APBD Award dari Kemendagri.-IST/JAMBI INDEPENDENT-

BACA JUGA:New Honda Scoopy Totally Unique Hadir di Jambi, Sinsen Ajak Jurnalis Bedah Teknologinya

Sebab terang dia, jika pendapatan banyak melebihi belanja, maka banyak program yang bisa dijalankan untuk kegiatan masyarakat, maka ekonomi nya bisa bangkit.

"Kalau ini bisa terjadi, di setiap daerah bergerak, pertumbuhan ekonominya juga bergerak. Target Presiden pertumbuhan ekonomi sangat bisa, asal daerah bergerak," ungkapnya.

Tito Karnavian melanjutkan, dalam mengelola keungan, baik itu negara, daerah, semua tingkatan itu sama. Prinsip dasarnya adalah bagaimana mengelola keungan rumah tangga.

Jelas dia, prinsip dasarnya yakni pendapatan harus lebih besar dari pengeluaran.

Artinya pendapatan yang didapat kalau lebih besar dari belanjanya, maka akan punya surplus, dan punya simpanan untuk membeli rumah baru, kendaraan dan lain-lain.

BACA JUGA: Juventus Hajar Cagliari 4-0

BACA JUGA:PKS Bicara Dukungan Jangka Panjang Indonesia ke Palestina

Namun dia mengingatkan yang tidak boleh adalah belanja lebih besar dari pendapatan, itu namanya ngutang atau defisit.

Kalau defisit maka nutupnya akan berhutang lagi. "Pendapatan harus lebih besar dari belanja, ini penting sekali," ucapnya.

Mendagri juga menuturkan strategi peningkatan pendapatan asli daerah, di antaranya memberikan ruang kemudahan berusaha dan investasi swasta dengan menghidupkan swasta.

Kemudian mempermudah izin swasta melalui regulasi yang diterbitkan oleh Pemda, serta pemberdayaan dan peningkatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BACA JUGA:Yuliawati Minta Keringanan Hukuman, Pembelaan Ketua Komite SMAN 2 Tanjab Barat

BACA JUGA: JPU Tetap Pada Tuntutan, Replik Jaksa Terhadap Pembelaan Khusaeri

"Terakhir situasi politik dan keamanan harus terjamin," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Fathoni juga menyampaikan rencana Mendagri untuk mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar daerah yang mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan APBD dapat diberikan insentif.

"Penghargaan ini selain diberikan berupa piala dan piagam, juga disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk menjadi pertimbangan dalam pemberian insentif," singkatnya.

Dikesempatan yang sama, Rakornas yang bertajuk “Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknolgi Informasi”. Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan acara itu penting dan strategis guna menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan memperbarui infromasi terkini.

BACA JUGA:Senam Bersama Meriahkan HKN Ke-60 Kabupaten Sarolangun

BACA JUGA:Mantan Ketua dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi

"Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, pertukaran informasi, dan best practice dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Maurits.

Maurits menyebut, kategori penerima APBD Award Tahun 2024 meliputi, pertama kategori realisasi belanja tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota. Kedua, Kategori realisasi pendapatan tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota.

"Selanjutnya, Ketiga, Kategori peningkatan PAD tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota. Keempat, Rasio belanja daerah terhadap pendapatan daerah tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota,” jelas Maurits.

“Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan apresiasi dan stimulan kepada Pemerintah Daerah untuk berkinerja lebih baik,” pungkas Maurits.

BACA JUGA:Kemenhub: Bandara akan Beroperasi Selama 24 Jam Saat Libur Nataru 2024/2025

BACA JUGA:Refleksi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024 dan Kebijakan Penyaluran 2025

Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kota Jambi dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat keuangan daerah, namun dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.(zen)

Tag
Share