Pj Walikota Jambi Ingati ASN Harus Siap Menyesuaikan Diri

--
"Jangan sampai terjebak dalam zona nyaman, karena perubahan adalah hal yang tak bisa dihindari," tambahnya.
Pj Wali Kota Jambi juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah akan terus menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, yang mengharuskan ASN untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Dalam pesan penutupnya, Sri Purwaningsih berharap seluruh ASN Pemkot Jambi dapat bekerja dengan maksimal, memperbaiki kelemahan, dan bersiap menghadapi berbagai tantangan dan perubahan kebijakan yang akan datang.(zen)