Polda Jambi Panggil Oknum ASN Terkait Kasus Pelecehan Terhadap Anak Kandung
Ilustrasi: Personel Polda Jambi melaksanakan apel beberapa waktu lalu. -ANTARA/HO-Polda Jambi-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Polda Jambi telah memanggil dan meminta klarifikasi dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial F yang bertugas di instansi tersebut, yang dituduh melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, membenarkan bahwa F merupakan pegawai ASN di Polda Jambi dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi telah melakukan klarifikasi untuk menyelidiki kebenaran tuduhan tersebut.
Menurut keterangan yang diberikan oleh F, ia mengaku tidak pernah melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya.
"Berdasarkan klarifikasi yang diberikan oleh F kepada Bid Propam, dia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar," ujar Kompol Amin dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:7 Manfaat Luar Biasa Aromaterapi
BACA JUGA:5 Manfaat Daun Sirih Bantu Obati Berbagai Penyakit
Klarifikasi ini dilakukan setelah sebelumnya sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh oknum ASN berinisial F saat masih berusia delapan tahun.
Dalam video tersebut, korban menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar 20 tahun yang lalu.
Selain meminta klarifikasi dari terduga pelaku, Polda Jambi juga telah menghubungi terduga korban yang saat ini berada di Purwakarta, Jawa Barat. Dalam klarifikasi yang dilakukan melalui telepon, korban tetap menyatakan bahwa F melakukan pelecehan terhadap dirinya dua dekade lalu.
Korban juga mengungkapkan bahwa dia tidak sengaja menyebarkan video tersebut, karena tidak mengetahui cara menggunakan handphone.
Korban pun meminta bantuan temannya untuk mengunggah video tersebut ke media sosial.
BACA JUGA:10 Pantangan dan Larangan saat Imlek 2025
BACA JUGA:Klasemen Liga Italia: Inter Milan Pangkas Jarak dengan Napoli
Propam Polda Jambi menyarankan agar terduga korban membuat laporan polisi resmi ke Polda Jambi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut.
"Polda Jambi masih menunggu laporan resmi dari terduga korban agar dapat memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum," tambah Kompol Amin. (*)