Pemkot Jambi Siapkan Area Parkir Khusus di Kawasan Pasar untuk Atasi Parkir Liar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Rido.-ANTARA/Tuyani-

JAMBI– Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan area parkir khusus di kawasan pusat Pasar Kota Jambi.

Langkah ini diambil guna menciptakan tata kelola parkir yang lebih efektif dan mengatasi masalah parkir liar yang meresahkan warga.

Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Rido, menjelaskan bahwa penyediaan area parkir khusus ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi keberadaan juru parkir liar sekaligus menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ini menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi masalah parkir ganda di kawasan Pasar Kota Jambi, yang saat ini dikeluhkan oleh banyak pengunjung," ujar Saleh di Jambi.

BACA JUGA:10 Pantangan dan Larangan saat Imlek 2025

BACA JUGA:7 Manfaat Luar Biasa Aromaterapi

Pengadaan area parkir ini memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, dan pihak berwenang mempertimbangkan untuk mengalihfungsikan bangunan bekas Istana Anak-Anak, khususnya di lantai bawah, sebagai lahan parkir.

Salah satu permasalahan utama di kawasan Pasar Kota Jambi adalah pengunjung yang harus membayar parkir di pos retribusi saat memasuki kawasan, namun mereka juga dikenakan biaya tambahan oleh juru parkir liar.

Keberadaan juru parkir liar ini menjadi keluhan utama warga yang merasa dirugikan.

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, meminta agar Dishub menempatkan anggotanya di kawasan pasar untuk memastikan tidak ada juru parkir liar yang beroperasi.

BACA JUGA:Kanal YouTube Tak Aktif, Tapi Kena Pajak Rp 450 Juta

BACA JUGA:Cara Menghitung Fidyah dan Bacaan Niatnya

"Masyarakat enggan datang ke pasar karena adanya parkir ganda, dan efeknya adalah penurunan penjualan pedagang di pasar," kata Sri.

Sri juga menekankan pentingnya penertiban terhadap juru parkir liar yang dinilai sudah meresahkan masyarakat. Ia meminta agar Dishub menyiapkan petugas untuk mengatur parkir dengan lebih baik dan memastikan agar juru parkir liar tidak mengganggu ketertiban di kawasan tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan