Bandar dan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Polres Tanjab Timur merilis tersangka dan barang bukti narkotika di kawasan Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang.--

Keresahan masyarakat di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur dengan adanya aksi transaksi Narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut langsung direspon oleh jajaran Satnarkoba Polres Tanjab Timur.

 

 

 

Belum lama ini, Satnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan seorang pria yang kenal sebagai bandar Sabu di kawasan Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang.

 

 

 

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles M Sitorus, saat diwawancarai baru-baru ini mengatakan, pada tanggal 15 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 wib, jajaran Satres Narkoba Polres Tanjab Timur bersama anggota Polsek Nipah Panjang berhasil mengamankan seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap atas nama Supri alias Acok (39) warga Kelurahan Nipah Panjang II yang merupakan pengedar Sabu di wilayah tersebut.

 

 

 

"Pengungkapan kasus tidak pidana Narkotika ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran Narkotika di wilayah mereka," ucapnya.

 

 

 

Dirinya menjelaskan, dari hasil penggeledahan di kediaman pelaku yang juga disaksikan oleh ketua RT setempat, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 paket kecil Sabu siap edar dan satu paket sedang Sabu yang nantinya akan dipecah menjadi paket kecil sebelum dipasarkan ke para konsumennya.

 

 

 

"Berat kotor barang bukti Sabu yang kita amankan dari pelaku ini yaitu sekitar 5,87 gram. Selain itu, kita juga berhasil mengamankan 1 buat alat hisap sabu atau bonk, satu buah kaca pirex, satu unit hp dan uang tunai hasil penjualan sabu dengan total Rp 150 ribu," jelasnya.

 

 

 

Dari keterangan pelaku, barang bukti Sabu tersebut ia peroleh dari seseorang yang dikenalnya melalui komunikasi via telepon.

 

 

Tag
Share