Al Haris Prioritaskan Kekompakan untuk Pembangunan Daerah

--

Gubernur Jambi Al Haris menyatakan komitmennya untuk terus membangun daerah agar lebih maju. Setelah resmi ditetapkan kembali sebagai Gubernur Jambi periode 2025-2030 bersama wakilnya Abdullah Sani, Al Haris menegaskan pentingnya kolaborasi dan kekompakan dari semua pihak, untuk menyelesaikan pekerjaan rumah pembangunan di Jambi.

 

“Saya rasa dalam membangun Jambi ini tidak hanya ditujukan kepada Gubernur saja. Tentu adanya OPD-OPD pembantu juga sangat penting. Saya juga berharap tidak ada lagi yang namanya tim sukses-tim sukses, yang ada itu tim pembangunan Jambi 2025-2030,” ujar Al Haris beberapa waktu lalu.

 

Al Haris menekankan bahwa dalam masa kepemimpinannya lima tahun ke depan, dirinya sangat membutuhkan kekompakan dan kebersamaan dari seluruh masyarakat. Menurutnya, pembangunan Jambi dapat berjalan lebih cepat jika semua elemen masyarakat bersatu dan bekerja sama.

 

“Jadi bagi saya sekarang ini, bagaimana kita bisa melanjutkan pembangunan Jambi dengan baik. Semua elemen masyarakat sangat berpengaruh penting bagi kemajuan daerah ini. Maka dari itu, sudah saatnya kita bersatu, kompak, dan tidak terpecah belah,” tegas Al Haris.

 

Ia juga menambahkan bahwa kekuatan dari kebersamaan akan memberikan dampak besar bagi pembangunan daerah.

 

“Saya yakin kekuatan kekompakan itu lebih baik dalam membangun Jambi yang kita cintai ini. Semua elemen pasti sangat berpengaruh untuk kemajuan Provinsi Jambi ke depan,” jelasnya.

 

Al Haris berharap semua kalangan masyarakat dapat bersatu padu, saling bahu-membahu, dan bekerja sama demi pembangunan Jambi.

 

“Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa melindungi niat baik kita semua,” katanya.

 

Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani telah resmi ditetapkan kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi untuk periode kedua setelah meraih 1.092.823 suara dalam Pilkada. Kemenangan pasangan incumbent tersebut telah diumumkan dan ditetapkan oleh KPU serta DPRD Jambi. Selanjutnya, penetapan kemenangan ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan oleh Presiden. (Enn)

 

 

 

Tag
Share