Pj Bupati dan Dewan Temui Nakes

--

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza bersama Ketua DPRD M Rivaldi, Wakil Ketua Dewan Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, bertemu dengan sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) yang memyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Merangin. Dalam pertemuan tersebut, Nakes meminta Pemkab Merangin mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025.

 

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Merangin Mashuri, dan utusan dari Polres Merangin. Para Nakes yang hadir menyampaikan permintaan agar Pemkab Merangin memprioritaskan pengangkatan mereka sebagai PPPK, mengingat sebagian besar telah mengabdi selama bertahun-tahun.

 

Pj Bupati Jangcik Mohza menyampaikan, pihaknya memahami betul aspirasi yang disampaikan oleh Nakes dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik. "Kami sangat memahami aspirasi ini, dan itu bukan hanya menjadi jeritan bagi kami, tapi juga membuat kami terharu," ujar Pj Bupati.

 

Pj Bupati menambahkan, Pemkab Merangin memiliki niat kuat untuk mengangkat Nakes yang telah lama mengabdi menjadi PPPK. Namun, hal ini harus mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku serta memperhatikan kondisi keuangan daerah dalam pengajuan tersebut.

 

"Akan ada proses yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan pemerintah dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Kami bersama DPRD akan mencari solusi kebijakan yang tidak mengecewakan para Nakes," tutup Jangcik Mohza.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua Aksi Misrayadi, mewakili Nakes dari Puskesmas Lembah Masurai, membacakan delapan poin aspirasi. Beberapa tuntutan utama yang disampaikan antara lain adalah pengangkatan honorer R3 Nakes yang telah mengabdi selama puluhan tahun menjadi PPPK pada 2025 tanpa melalui tes, serta penolakan terhadap mekanisme Paruh Waktu bagi honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama.

 

Selain itu, mereka juga meminta Pemkab Merangin mengajukan formasi tambahan kepada MENPANRB untuk mengatasi honorer Nakes R3 di tahun 2025 dan menolak adanya pengrekrutan CPNS sebelum PPPK tahap I selesai.

 

Aspirasi lainnya mencakup permintaan agar seluruh honorer Nakes R3 yang bekerja lebih dari lima tahun diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2025. (*/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan