Penyidik Segera Tetapkan Tersangka, Insiden Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Tembesi
--
Penyelidikan terkait insiden tabrakan kapal tongkang batubara yang menabrak tiang fender Jembatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, masih terus dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
Insiden yang terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, melibatkan tongkang yang ditarik oleh kapal tugboat Twin Power, yang juga didampingi tugboat Kurnia XXIV.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
“Sejauh ini, kami telah memeriksa 10 saksi, termasuk dari pihak kapal, pemilik tongkang, dan petugas pos pantau di Muara Tembesi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa nahkoda kapal, berinisial YD, terindikasi akan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan kerusakan pada tiang fender jembatan, dengan satu tiang terlepas dan lima lainnya masih berdiri dari total sebelas tiang fender.
Selain itu, ditemukan pula adanya kelebihan muatan pada tongkang yang terlibat.