Kasus Asusila di Merangin, Pelaku Dikembalikan ke Orangtua
Editor: Finarman WP
|
Kamis , 30 Jan 2025 - 19:49
--
Ia dikenakan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (zen)