Miliaran Dana Dishub Kerinci Silpa

--

 

Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat dana yang tidak terpakai ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam penerangan jalan umum yang sangat dibutuhkan. Namun, dengan adanya Silpa, dana tersebut harus kembali ke kas daerah dan tidak dapat digunakan untuk proyek lainnya di tahun 2024. (sap/ira)

 

 

 

Tag
Share