Miliaran Dana Dishub Kerinci Silpa
--
Dana miliaran rupiah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) karena tidak digunakan pada tahun 2024. Anggaran yang tidak terealisasi tersebut mencapai lebih dari Rp 4 miliar, yang seharusnya digunakan untuk pemasangan lampu jalan umum.
Kondisi ini sangat disayangkan, terutama di tengah kebutuhan anggaran dari beberapa dinas lain. Dana yang seharusnya digunakan untuk proyek lampu jalan justru kembali ke kas daerah, menambah daftar Silpa di akhir tahun anggaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, mengonfirmasi adanya Silpa sebesar 4 miliar rupiah tersebut. Ia menjelaskan bahwa masalah ini disebabkan oleh perubahan aturan dalam proses pengadaan.
"Benar, dana ini tidak terpakai karena tidak terkejar tayang di UPPJ (Unit Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa)," ujarnya. Sebelumnya, kegiatan pemasangan lampu jalan dapat dilakukan dengan metode penunjukan langsung, namun berdasarkan aturan baru, prosesnya harus melalui tender.
"Menurut petunjuk terbaru, harus dilakukan lelang. Sayangnya, waktu yang tersedia tidak cukup untuk melaksanakan proses tersebut di tahun 2024," tambah Heri.
Proyek pemasangan lampu jalan tersebut merupakan kegiatan yang tercatat sebagai aspirasi dewan atau Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Kabupaten Kerinci. Dana tersebut sudah dialokasikan dalam APBD-P 2024, namun karena perubahan peraturan dan keterbatasan waktu, proyek tersebut tidak dapat terlaksana sesuai rencana.
Heri juga menyampaikan bahwa perubahan aturan ini merujuk pada arahan dari ULP yang mewajibkan semua proyek pengadaan untuk melalui proses tender, yang memerlukan waktu lebih lama dibandingkan dengan penunjukan langsung.