Kontrak 1800 PPPK akan Diperpanjang Pemkab sedang Lakukan Persiapan

--

Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Kabupaten Tanjungjabung Barat.

 

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat akan memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumah pegaawai yang akan diperpanjang kontraknya adalah sebanyak 1800 PPPK.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Siti Rahmah Husin.

 

Dikatakan Rahmah, proses administrasi perpanjangan kontrak PPPK saat ini sedang dipersiapkan dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat.

 

"Kontrak PPPK akan berlaku selama dua tahun, sesuai dengan disposisi Bupati, dan sudah dianggarkan dalam APBD," jelasnya.

 

Meskipun saat ini tercatat 1800 PPPK, jumlah tersebut masih dapat berubah karena adanya kemungkinan pengurangan akibat kematian atau pengunduran diri.

 

Namun, Rahmah berharap agar para PPPK dapat terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai ketentuan yang berlaku, terutama di sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan teknis yang membutuhkan tenaga PPPK.

 

Selain perpanjangan kontrak, BKPSDM juga sedang menyelesaikan berkas-berkas pengangkatan 429 PPPK yang dinyatakan lulus pada 2024, yang akan segera menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK.

 

Dengan langkah ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap seluruh PPPK dapat terus bekerja optimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, memberikan kontribusi signifikan di sektor-sektor yang membutuhkan. (Cr01/Viz)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan