DPRD Tetap Tagih Jalur Khusus Diselesaikan
--
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menagih Gubernur Jambi meminta Investor untuk menyelesaikan jalur khusus batubara. Menurutnya, persoalan batubara di Jambi hingga kini belum bisa terselesaikan jika jalur khusus batubara belum selesai.
Meski saat ini angkutan jalur sungai mulai dibuka secara bertahap, namun solusi utamanya, kata Ivan adalah mempercepat pembangunan jalur khusus batubara.
"Sekarang ini bagaimana mengoptimalkan, mempercepat pembangunan jalan khusus yang sudah ada tiga investor, sudah ground breaking dari tahun 2023 yang katanya selesai akhir 2024 sudah bisa dioperasionalkan, sampai sekarang belum," ujarnya, Senin (10/2).
"Makanya kita menagih dari pak gubernur supaya investor tersebut benar-benar bisa menyelesaikan," tambahnya.
Terlebih kata Ivan kapasitas di kementerian Minerba sekitar 3,5 juta ton mampu untuk bisa diekspor jumlah batubara yang ada di Jambi. Namun dengan catatan transportasi lewat darat dan sungai lancar.
"Sekarang kan volumenya di bawah 13 juta, artinya dana bagi hasil kita untuk batu bara berkurang," ucapnya.
Sehingga, kata dia itu menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Jambi juga berkurang, padahal target pertumbuhan ekonomi dari pusat sekitar 8 persen.
"Kita tidak bisa membantu pertumbuhan ekonomi pusat jika batubara ini terhambat transportasinya di darat dan sungai," ungkapnya.
"Jadi solusinya mempercepat pembangunan jalan khusus itu dan juga mengoptimalkan lewat sungai dengan membuat regulasi tata kelola angkutan jalur sungai yang betul betul bisa mengatur dan tidak merugikan infrastruktur lain," tegasnya.
Sementara itu, usai sempat dihentikan, angkutan batubara melalui jalur sungai akhirnya dibuka kembali secara bertahap.
Pembukaan ini dilakukan setelah dilakukan Uji Petik Lalu Lintas Kapal yang melibatkan berbagai pihak terkait pada Minggu (2/2) lalu.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB), Satgas Wasgakkum, Dishub Provinsi Jambi, Dirpolairud Polda Jambi, BPJN Jambi, dan BPTD Kelas II Jambi sepakat untuk melanjutkan aktivitas angkutan batu bara setelah memenuhi beberapa persyaratan keselamatan yang telah ditetapkan.
Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, yang turut serta dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa PPTB telah memenuhi syarat yang diminta, seperti mendatangkan kapal asist dengan mesin berkapasitas 700 PK, penunjukan petugas pandu di jembatan, pemasangan rambu-rambu, dan komitmen untuk segera memperbaiki tiang fender yang rusak.