Polisi Musnahkan 11 Lubang Tikus PETI

--
Polres Bungo kembali melakukan penggerebekan terhadap lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bungo. Jajaran kepolisian menyisir Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan berhasil memusnahkan 11 Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis lobang tikus dengan cara dibakar.
"Kami kembali melakukan penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Limbur dan kembali memusnahkan 11 PETI jenis lobang tikus dengan cara dibakar," ungkap Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer.
M. Noer menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan aktivitas tambang emas ilegal yang telah merusak lingkungan. Menurutnya, aksi penambangan ilegal ini memberikan dampak negatif yang besar terhadap alam dan masyarakat sekitar.
"Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap PETI atau aktivitas ilegal lainnya di Kabupaten Bungo," tegasnya.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bungo, AKP Yan Efendi Pasaribu, serta didampingi Kasat Intelkam Polres Bungo, AKP Wiji Nur Eko Wahyu.
Selain itu, turut hadir Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Ipda Hamsyah, Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Bungo, Aiptu Pristianto, dan Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Bungo, Aiptu Sugeng Hartono.
Sejumlah personel Polres Bungo, Polsek Limbur Lubuk Mengkuang, serta para Bhabinsa setempat juga turut serta dalam kegiatan ini.
"Kegiatan hari ini dipimpin oleh Kasat Samapta dan Kasat Intel, serta didukung oleh para Bhabinsa di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang," tambah M. Noer.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberantasan tambang emas ilegal tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bungo akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan hingga Kabupaten Bungo benar-benar bebas dari PETI.
"Penindakan PETI akan berlanjut dan berkesinambungan, tidak ada tebang pilih, sampai Kabupaten Bungo Zero PETI," tutupnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan di Kabupaten Bungo. Polres Bungo pun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan bersama. (mai/ira)