Ambo Sebut Diding-Helen Bandar, Pengungkapan Jaringan Narkoba Kelas Kakap Jambi

SIDANG: Arifani alias Ari Ambo, terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jaringan Diding-Helen saat mengikuti sidang di PN Jambi. -jambi independent-Jambi Independent
Sementara itu, peran Diding menurut Arifani, adalah sosok yang merekrutnya untuk menjalankan bisnis narkotika sejak tahun 2012. Diding, dikenal sebagai pengedar narkotika besar di Jambi. Saat itu, Ari Ambo menerima panggilan video call dengan Didin alias Diding untuk memastikan kelanjutan dari tawaran “pekerjaan”.
Dalam salah satu video call, Helen juga terlihat memberikan instruksi kepada Arifani terkait transaksi sabu. Dalam sidang tersebut, Arifani mengungkapkan bahwa dirinya awalnya merasa terancam oleh Helen dan Diding.
"Saya takut untuk menyebutkan nama mereka karena ancaman yang datang. Mereka berdua sangat berpengaruh," kata pria yang sudah 3 kali keluar masuk penjara karena kasus narkotika.
Diding menelepon terdakwa menawarkan pekerjaan menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Komunikasi via telepon itu Ari Ambok menanyakan apakah pekerjaan itu aman atau tidak, lantas Diding menjawab bakal aman.
“Aman. Dan Diding menjawab kalau untuk luar kota insyaallah aman,” sebut Ari Ambo di hadapan ketua majelis hakim, Dominggus Silaban didampingi dua hakim anggota, Otto Edwin dan Muhammad Deny Firdaus.
Saat percakapan itu terjadi Diding melaudspeaker supaya Helen mendengar percakapan antara terdakwa dengan Diding.
“Helen waktu itu ngomong, pokoknya kalau mau kerja urusannya sama Diding lah. Aman itu, nanti kalau ada masalah saya yang urus,” ungkap Ari Ambo, Selasa 4 Maret 2025.
Menurut Ambo, sabu seberat 4 Kg dan 2.000 ekstasi itu hanya dijual di Kualatungkal. Di daerah itu, Ari ambo memiliki 6 sampai 7 orang “kaki tangan”, salah satunya adalah Ahmad Yani, yang lebih dulu ditangkap.
"Kamu kenal Diding? Di atas Diding siapa?" tanya Katua majelis hakim, Dominggus Silaban kepada terdakwa Arifani. Terdakwa mendajab "Kenal dan di atas Diding itu Helen," ungkap Ambo. (ira/enn)