Dua Pasangan Tak Resmi Terjadi di Indekos, Diamankan Saat Operasi Pekat Polda Jambi

Dua pasangan bukan suami istri yang terjadi dalam operasi Pekat Polda Jambi. -JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Jambi - Tim gabungan Polda Jambi kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk menertibkan pasangan bukan suami istri selama bulan Ramadan. Kali ini, operasi razia tersebut berlangsung di rumah indekos Tugu Kost, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu per satu kamar indekos yang diduga dihuni oleh pasangan tidak sah. Hasilnya, petugas menemukan dua pasangan kekasih yang tengah berduaan di dalam kamar. Ketika diminta untuk menunjukkan bukti pernikahan, kedua pasangan tersebut tidak dapat memberikan identitas resmi sebagai suami istri.
Salah satu pria yang diamankan sempat mengaku tinggal bersama kakaknya. Namun, saat petugas memeriksa kamar, ditemukan seorang wanita bersembunyi di dalam kamar mandi. Pria tersebut tidak bisa memberikan jawaban yang meyakinkan mengenai keberadaan wanita tersebut.
Kedua pasangan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengungkapkan bahwa mereka akan diminta untuk menghadirkan orang tua masing-masing guna membuat surat pernyataan dan menjalani pembinaan.
BACA JUGA:Tragedi Tenggelamnya Dua Pelajar SD Di Danau Tapa Malenggang, Muara Bulian
BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan Rp390 Juta, Supervisor PT KTN Diamankan Polisi
"Operasi Pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan sasaran utama mencakup tindak kriminal, perjudian, peredaran minuman keras, narkoba, prostitusi, premanisme, dan pungutan liar (pungli)," ujar Ipda Maulana.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman selama bulan suci Ramadan, dengan fokus pada pengawasan terhadap pasangan bukan suami istri yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial. (ira)