Rekaman Suara Meninggi Lutfi Jadi Pemicu Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang

Tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus penganiayaan dokter koas Palembang.-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
PALEMBANG – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang dokter koas di Palembang, Lutfi, semakin jelas setelah terungkapnya rekaman suara yang diduga menjadi pemicu utama peristiwa tersebut. Rekaman suara tersebut menunjukkan Lutfi yang berbicara dengan nada tinggi, diduga memarahi anaknya terkait perubahan jadwal jaga koas.
Sidang yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025, menghadirkan tiga saksi, termasuk Lady, seorang rekan korban, serta ibunya, Sri Meilina.
Dalam keterangannya, Lady menjelaskan bahwa rekaman suara yang diterimanya berisi kalimat Lutfi yang terdengar memarahi, "Sudah diatur jadwal jaga, kalau tidak atur sendiri kamu."
Lady pun menyampaikan bahwa setelah mendengarkan rekaman tersebut, ia curhat kepada ibunya mengenai pengalamannya sebagai koas di RS Siti Fatimah dan masalah terkait Lutfi.
BACA JUGA:Puluhan Lobang di Jalan Provinsi di Kota Jambi
BACA JUGA:Ketua MPR Lantik Lima Anggota PAW yang Gantikan Para Menteri
Meskipun rekaman suara tersebut telah dihapus, Lady mengatakan bahwa ibunya merasa tidak percaya jika seorang laki-laki, seperti Lutfi, bisa berbicara kasar kepada seorang perempuan.
Ibu Lady, Sri Meilina, kemudian memutuskan untuk menemui Lutfi guna membicarakan masalah jadwal jaga tersebut, meskipun Lady tidak diberi tahu sebelumnya tentang rencana pertemuan itu.
Sri Meilina mengaku, dalam pertemuan yang berlangsung di Brassery Demang Lebar Daun, ia berinisiatif untuk memediasi permasalahan jadwal jaga koas yang dirasakan tidak adil bagi anaknya, Lady. Namun, Sri Meilina merasa dihina karena Lutfi dan kedua temannya tidak menghormatinya, bahkan dengan ekspresi tubuh yang merendahkan dirinya.
“Pada saat itu, saya terkejut karena Fadilla, yang saya kenal sejak kecil dan memiliki hubungan keluarga dengan saya, tiba-tiba emosi dan memukul Lutfi,” ujar Sri Meilina, sambil mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah meminta Fadilla untuk memukul Lutfi.
Motif penganiayaan oleh terdakwa, Fadilla, terungkap ketika dia merasa kesal karena Lutfi tidak merespons dengan baik apa yang disampaikan oleh Sri Meilina mengenai masalah jadwal jaga koas. Dalam pertemuan tersebut, Lutfi hanya diam dan membiarkan Sri Meilina berbicara.
Melihat respons korban yang dianggap tidak menghargai, Fadilla yang merupakan sopir pribadi Sri Meilina merasa terpicu emosinya dan mulai mengintimidasi Lutfi dengan mendorong bahu kanan dan kiri, yang akhirnya berujung pada penganiayaan.
Kasus ini terus bergulir di pengadilan, dan proses hukum terhadap terdakwa Fadilla akan berlanjut dengan menghadirkan lebih banyak keterangan dari saksi-saksi lainnya. (*)