Operasional Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi, Selama Arus Mudik Lebaran di Tanjabtim

DIBATASI : Oeprasional kendaraan angkutan barang selama mudik lebaran akan dibatasi di Tanjabtim.-jambi independent-Jambi Independent

MUARASABAK - Kendaraan angkutan barang dibatasi melintas selama arus mudik di Kabupaten Tanjab Timur. Selain memberikan kenyamanan pemudik, beberapa ruas jalan milik Pemerintah Provinsi yang ada di kabupaten ini juga terpantau mengalami rusak cukup parah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Timur, Irwanto mengatakan, saat ini pihaknya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang atau Over Dimensi Over Load (ODOL) di sejumlah ruas jalan utama, untuk memastikan kelancaran arus mudik lebaran Idul Fitri tahun 2025.

"Kebijakan ini akan diterapkan mulai tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025, sebagai langkah mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pemudik,"ucapnya.

Dirinya menjelaskan, pemberlakuan pembatasan operasional ini akan dimulai dari pukul 18:00 WIB hingga 06:00 WIB.

BACA JUGA:Pemkab Tebo Salurkan Rp 19 Miliar Untuk THR ASN dan PPPK

BACA JUGA: Ada Kendaraan Dinas Tanpa STNK dan Mati Pajak, Temuan Wako Alfin Saat Pengecekan Kendaraan Dinas

"Pembatasan operasional ini dilakukan mengingat adanya kerusakan jalan status provinsi yang sejumlah titik jalan utama di beberapa kecamatan di Kabupaten Tanjab Timur," jelasnya.

Kerusakan jalan Provinsi tersebut terjadi mulai dari Kecamatan Muarasabak Timur, Rantau Rasau hingga ke Kecamatan Nipah Panjang. 

"Kami dari Dinas Perhubungan nantinya juga akan bekerjasama dengan TNI-Polri guna menekankan pembatasan jam operasional angkutan barang ini," ungkapnya.

Sementara itu, Siti Fatimah, salah seorang masyarakat Kecamatan Nipah Panjang menuturkan, dengan adanya pembatasan jam operasional angkutan barang ini, bisa memperlancar arus kendaraan dan juga menghindari munculnya kerusakan jalan yang lebih parah selama moment mudik lebaran.

"Kami berharap, selama moment mudik ini semua arus kendaraan bisa lancar dan tidak ada lagi kemacetan panjang yang menghabat arus lalulintas kendaraan," tuturnya. (Pan/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan