Ada Kendaraan Dinas Tanpa STNK dan Mati Pajak, Temuan Wako Alfin Saat Pengecekan Kendaraan Dinas

Walikota Sungai Penuh, Alfin, bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah, mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi mobil dinas yang digunakan oleh seluruh OPD di Pemkot Sungai Penuh. -SAPRIAL/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin, bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah, melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi mobil dinas yang digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Sungai Penuh. Pengecekan ini dilaksanakan di lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang masa pajaknya sudah mati. Tak hanya itu, beberapa kendaraan dinas roda empat juga terdeteksi tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Temuan ini mengecewakan Walikota Alfin, karena setiap tahunnya, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas sudah disediakan, namun masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak.
Alfin menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh kendaraan dinas dan melakukan evaluasi. Kendaraan yang tidak layak pakai akan dilelang. "Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi prima, legal secara administrasi, dan sesuai identitasnya sebagai milik pemerintah daerah. Kami ingin kendaraan dinas ini digunakan secara optimal dan tidak disalahgunakan," ujar Alfin.
Selain memeriksa kondisi fisik kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap STNK dan dokumen pendukung lainnya. Walikota Alfin menginstruksikan agar setiap OPD segera melengkapi administrasi surat menyurat serta segera menyelesaikan pembayaran pajak untuk kendaraan dinas yang menunggak.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat
BACA JUGA:Polresta Jambi Kawal Mudik Gratis 2025, Pastikan Keamanan Pemudik
Sementara itu, Wakil Walikota Azhar Hamzah menambahkan bahwa pemasangan logo Pemkot dengan kode tertentu pada kendaraan dinas bertujuan untuk menyesuaikan identitas kendaraan agar lebih mudah dikenali dan diawasi. "Dengan adanya logo dan penyesuaian ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi penggunaan kendaraan dinas. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap aset yang dimiliki," jelas Azhar.
Kegiatan pengecekan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dianggap sebagai langkah tegas dalam merawat aset daerah dan memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tetap dalam kondisi baik dan layak pakai.
“Kedepannya, jika ditemukan kendaraan dinas yang tidak memakai logo, akan dievaluasi,” tegas Walikota Alfin. (sap/ira)