Adik Febri Diansyah Tak Hadir di KPK

KLARIFIKASI: Advokat dari Diansyah & Partner Law Firm yang juga mantan Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI – Adik dari mantan juru bicara KPK sekaligus advokat Febri Diansyah, yakni Fathroni Diansyah, tidak hadir Ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (24/3). Fathroni, dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait hal ini, Febri langsung memberikan klarifikasi, mewakili sang adik. Menurut Febri, Fathroni sudah bersurat ke penyidik KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut. Namun meminta penjadwalan ulang karena surat baru diterima H-1 pada hari Minggu dan ada beberapa kegiatan lain hari ini,” ujar Febri, Senin (24/3).
Ia menjelaskan salah satu kesibukan Fathroni hari ini adalah rapat bersama tim analis dan tim pendukung pendampingan hukum perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Ada Tenaga Medis di Setiap Pos Pelayanan Mudik
BACA JUGA:Jumlah Penumpang Meningkat 20 Persen Dibanding Musim Mudik Tahun Lalu
Adapun, Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Fathroni masuk ke dalam tim tersebut.
Sementara itu, dalam kasus SYL, Febri menjelaskan adiknya itu sempat menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office.
Kantor hukum ini didirikannya bersama aktivis antikorupsi Donal Fariz pada Oktober 2020 silam.
Partner Visi Law Office yang merupakan mantan pegawai KPK yakni Rasamala Aritonang, sempat menjadi pengacara SYL baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
“Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya. Saat pendampingan hukum kasus SYL, dia sedang menjalankan tugas magang Advokat di Visi Law Office.
Barulah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm,” ucap Febri.
Beberapa waktu lalu, KPK sudah menggeledah kantor hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dari sana, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait dengan perkara yang sedang disidik.