4 Pemuda Bersenjata Tajam Dibekuk, Diduga Terlibat Geng Motor

Tim Resmob Polda Jambi berhasil menangkap empat pemuda yang diduga terlibat dalam geng motor dan kedapatan membawa senjata tajam di Kota Jambi.-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent

Jambi — Tim Resmob Polda Jambi berhasil menangkap empat pemuda yang diduga terlibat dalam geng motor dan kedapatan membawa senjata tajam di Kota Jambi. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok pemuda yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan bahwa para pemuda tersebut diamankan setelah menyebabkan keributan dan meresahkan warga sekitar. “Mereka ditangkap setelah membuat onar dan meresahkan masyarakat,” ungkap Manang.

Penangkapan berawal dari laporan yang masuk ke call center Polda Jambi pada Senin (24/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan informasi, kelompok pemuda tersebut berkumpul di RT 4 Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, dengan membawa senjata tajam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Jambi segera melakukan patroli dari Simpang Rimbo hingga Simpang Pulai.

Saat menemukan kelompok pemuda tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap empat orang pelaku. Dalam operasi tersebut, petugas menyita empat senjata tajam berupa katana, celurit, egrek, dan parang gergaji. Selain itu, dua unit sepeda motor juga diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Pembobol Gudang Besi Bekas Diringkus, Aksi 2 Pelaku Terekam CCTV

BACA JUGA:Presiden Minta Menteri Perkuat Komunikasi Publik

Keempat pemuda yang ditangkap adalah Reza Alfajri (20), MYS (17), RA (17), dan A (18), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Mereka kini telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

Kombes Pol Manang Soebeti menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban umum dan membawa senjata tajam. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa melalui call center Polda Jambi.

Dengan penangkapan ini, Polda Jambi berharap dapat mengurangi potensi kerusuhan yang ditimbulkan oleh kelompok geng motor dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan