Polda Jambi Amankan Sabu 1 Kg Beserta 2.500 Butir Pil Ekstasi

Polda Jambi menggelar ekspos pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Batanghari. Dalam operasiberhasil diamankan barang bukti berupa 2.500 butir pil ekstasi dan 1 kilogram sabu.-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent
JAMBI — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Dalam operasi yang digelar pada 11 Maret 2025, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.500 butir pil ekstasi dan 1 kilogram sabu.
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis 27 Maret 2025 di Gedung Rupatama, Mapolda Jambi. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Batanghari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut, yang akhirnya mengarah pada penemuan narkotika di sebuah lokasi di Batanghari.
"Ketika digeledah, ditemukan satu paket plastik besar berisi sabu dan satu plastik besar berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman," ujar Kombes Pol Ernesto Saiser, Direktur Resnarkoba Polda Jambi, dalam konferensi pers.
BACA JUGA:Arus Mudik Simpang Empat BBC Mulai Ramai
BACA JUGA:254 Warga Binaan Terima Remisi Di Lapas Muara Bulian
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DI. Berdasarkan pemeriksaan, DI mengaku telah dua kali menjemput barang haram tersebut dan menerima upah sebesar Rp35 juta. DI kini dijerat dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
Kombes Pol Ernesto Saiser mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika. Polisi juga berencana mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang haram ini. (ira)