Pelarian Kurniati Wulan Berakhir, Pelaku Penggelapan Rp 376 Juta Dibekuk

TAK BERKUTIK: Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, menginterogasi pelaku penggelapan uang perusahaan Rp 376 juta. -Ist/Jambi Independent -Jambi Independent

JAMBI — Seorang wanita asal Kota Jambi, Kurniati Wulan, ditangkap polisi setelah nekat menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp376 juta. Aksi penggelapan tersebut terungkap saat perusahaan tempatnya bekerja melakukan audit keuangan, yang menemukan adanya selisih besar dalam laporan keuangan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, mengatakan bahwa Kurniati, yang bekerja di bagian keuangan perusahaan, telah melakukan manipulasi data transaksi dan sengaja tidak menyetorkan uang dari tagihan yang seharusnya disetor ke perusahaan. Tindakan ini menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan.

"Modus operandi pelaku adalah dengan memanipulasi data transaksi, dan tidak menyetorkan sejumlah uang yang seharusnya diterima oleh perusahaan," ujar AKP Helrawati.

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan Sabu 1 Kg Beserta 2.500 Butir Pil Ekstasi

BACA JUGA:Arus Mudik Simpang Empat BBC Mulai Ramai

Setelah mengetahui bahwa tindakannya terungkap, Kurniati melarikan diri dan sempat bersembunyi di Pekanbaru. Namun, berkat kerja keras tim penyelidik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Atas perbuatannya, Kurniati disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan