Restrukturisasi Percepat Recovery Waskita Karya
Gedung milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). --
Jakarta - Pengamat Hukum Lembaga Manajemen (LM) Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan bahwa proses restrukturisasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan mempercepat pemulihan (recovery) kinerja keuangan perseroan ke depan.
“Ini akan mengunci kecepatan Waskita untuk segera recovery,” ujar Toto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA:KPK Tangkap Pihak Swasta Tersangka Kasus OTT Gubernur Maluku Utara
BACA JUGA:Akibat Pecah Ban Mobil Alami Kecelakaan di Tol Pekanbaru, 1 Orang Tewas
Terkait restrukturisasi, Toto menyarankan perseroan untuk mempercepat negosiasi dengan para kreditur dan bond holder, dengan prinsip win-win solution yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Upaya negosiasi dengan para kreditur dan bond holder harus lebih dipercepat, dengan prinsip yang dapat diterima semua pihak (win-win),” ujar Toto.
Sementara itu, Pengamat Pasar Modal Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menyarankan Waskita Karya untuk kembali ke bisnis utama (core bussines) sebagai kontraktor dan bukan sebagai owner dari proyek, serta lebih selektif dalam memilih proyek- proyek yang menguntungkan dan tidak cost overrun.
“Dengan fokus ke core businessnya, niscaya Waskita bisa positive cashflow dan bisa mendapatkan kepercayaan pemilik project,” ujar Budi.
Sebelumnya, SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang mewakili sekitar 90 persen dari nominal outstanding utang.
“Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal untuk menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable. Hal ini juga dapat membantu perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” ujar Ermy.
Ermy melanjutkan, perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir 2023,yang mana kreditur perbankan telah menyetujui skema restrukturisasi yang telah diusulkan. Persetujuan atas restrukturisasi akan membantu Waskita Karya untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor.
“Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu,” ujar Ermy.(ant)