Berseteru Soal Aset, Forum Film Jambi Laporkan Ketua Lama

Ketua FFJ, Untung Wijaya didampingi pengurus saat membeberkan soal persteruan di organisasi mereka.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI — Forum Film Jambi (FFJ) resmi melaporkan mantan ketuanya, Anton Oktavianto, ke Polresta Jambi atas dugaan penggelapan aset organisasi.
Laporan tersebut diajukan oleh Ketua FFJ saat ini, Untung Wijaya, pada 11 April 2025, menyusul tidak adanya serah terima aset organisasi usai pergantian kepengurusan.
Untung Wijaya menyatakan bahwa, sejak ditetapkan sebagai Ketua FFJ periode 2024–2028 pada 13 Oktober 2024 melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa, pihaknya belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) maupun aset-aset penting milik organisasi dari kepengurusan sebelumnya.
"Seharusnya ada serah terima saat pergantian pengurus, tetapi hingga kini belum ada satu pun aset yang diserahkan oleh ketua sebelumnya. Ini menghambat program kerja kami, bahkan menyebabkan keterlambatan sejumlah agenda penting," kata Untung, kemarin.
BACA JUGA:JBC Jawab dengan Kolam Beton dan Sistem Drainase Mandiri
BACA JUGA:Walikota Maulana Minta Percepatan Anggaran, Bantu Penanganan Banjir di Kota Jambi
Untung menjelaskan bahwa, pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dan melayangkan somasi kepada Anton Oktavianto, namun tak membuahkan hasil.
"Ketua lama sempat berjanji akan membuat LPJ dan meminta kami menarik somasi. Tapi sampai sekarang janji itu tidak ditepati," ujarnya.
Adapun aset yang belum diserahkan mencakup berbagai perlengkapan penting produksi film, antara lain Proyektor Epson EB-L6300WUXGA 3 LCD Laser, sound system outdoor Yamaha (15 inch, 1000 watt) dan Laptop dengan prosesor i7, RAM 16GB.
Kemudian Layar/screen 3x5 meter beserta rangka, Rode Blimp untuk shotgun microphone, Lensa Sony FE 70-200mm f2.8, Mic Zoom H6 All Black, Air cushioned lightsan (2 unit), Rai Slider dan Kamera Sony A7 Mark II KIT FE 28-70MM.
Aset tersebut, yang sebagian merupakan bantuan dari Kementerian, ditaksir memiliki nilai total sekitar Rp400 juta.
Hingga saat ini, menurut laporan, seluruh perlengkapan itu masih dikuasai oleh Anton Oktavianto.
"Kami ingin membangun FFJ bersama, dan penyerahan aset ini penting demi keberlanjutan organisasi. Yang dirugikan adalah FFJ, bukan individu," tegas Untung.
Pihak FFJ berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian guna kepentingan penegakan hukum dan keberlangsungan organisasi yang menaungi para pelaku film di Jambi. (zen)