Pemilihan Serentak Ketua RT Kota Jambi Bergulir, Ini Syarat dan Tahapan Pemilihannya

Walikota Maulana, dan Wawako Diza-JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

1. Pembentukan Panitia Pemilihan: 22 Maret – 3 April 2025

2. Masa Penjaringan Calon Ketua RT: 4 April – 18 April 2025

3. Penetapan dan Pengumuman Calon: 19 April 2025

4. Pengumuman Pendaftaran Pemilih Teta: 23 April 2025

5. Pemilihan Ketua RT Serentak: 26 April 2025

6. Penetapan SK oleh Lurah: 7 hari kerja setelah pemilihan

7. Pengukuhan dan Pelantikan Ketua RT: Mei 2025

Untuk metode pemilihan Ketua RT, masyarakat dapat memilih antara musyawarah mufakat atau pemilihan langsung dengan pencoblosan, sesuai kesepakatan warga setempat.

Proses pengawasan pemilihan ini akan dilakukan oleh Camat, Lurah, dan DPMPPA Kota Jambi.

Dengan adanya pemilihan serentak ini, diharapkan dapat menghasilkan Ketua RT yang berkualitas dan mampu mendukung pelaksanaan program-program pemerintah demi kemajuan Kota Jambi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan