Pemkab Tebo Bakal Lelang Kendaraan Dinas

Sejumlah sepeda motor dinas di pelataran parkir. Sementara Pemkab Tebo akan melelan kendaraan dinas yang tidak dipergunakan lagi, -IHWAN SAHRI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent j
MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo mulai melakukan pendataan aset berupa kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang tidak lagi digunakan. Pendataan dilakukan sebagai persiapan untuk proses lelang aset tersebut.
Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak efektif digunakan.
“Sekarang sedang kita data. Setelah itu, kendaraan yang tidak dipakai akan dilelang. Kita harapkan prosesnya bisa selesai tahun ini,” ujar Nazar.
Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas akan disesuaikan dengan jabatan struktural yang berhak, guna memastikan aset dipergunakan secara tepat.
BACA JUGA:Wira Belum Ditemukan. Cuaca Hujan Tak Surutkan Upaya Pencarian
BACA JUGA:Dituding Cemari Sungai, DLH Kota Jambi Sebut Limbah TPA Talang Gulo Masih Aman
“Penggunaan kendaraan dinas juga akan kita tertibkan. Misalnya, mobil operasional itu minimal dipakai oleh pejabat eselon III. Jangan sampai ada yang eselon IV tapi pakai kendaraan yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Nazar, secara aturan kendaraan dinas yang sudah berusia lima tahun dapat dilelang. Namun, kebijakan ini tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.
“Kita ingin tahun ini tuntas, supaya biaya perawatan kendaraan yang sudah tidak layak itu tidak lagi membebani APBD,” pungkasnya. (wan/ira)