Dituding Cemari Sungai, DLH Kota Jambi Sebut Limbah TPA Talang Gulo Masih Aman

Kondisi sampah yang menumpuk di TPA Talang Gulo Jambi.-ANTARA-Jambi Independent
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi membantah dugaan pencemaran limbah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo yang disebut mencemari aliran sungai di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala DLH Kota Jambi, Ardi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium rutin, limbah di TPA Talang Gulo masih berada di bawah ambang batas baku mutu.
“Setiap bulan dilakukan pengujian, dan hasilnya masih memenuhi standar lingkungan,” ujar Ardi.
Ardi juga mengungkapkan bahwa di sekitar lokasi TPA terdapat peternakan babi yang patut dicurigai turut menyumbang pencemaran air.
Ia menekankan pentingnya verifikasi lebih lanjut terhadap izin dan pengelolaan limbah dari peternakan tersebut.
“Kalau terbukti mencemari, harus ada tindakan tegas. Bahkan, bisa saja ditutup jika tidak memiliki izin dan pengolahan limbah yang sesuai,” imbuhnya.
Terkait isu pencemaran ini, DLH menyebut tim dari Pemerintah Provinsi Jambi sudah pernah turun ke lapangan pada 2020.
Dari hasil pemantauan saat itu, pengelolaan limbah di TPA Talang Gulo juga sudah mengalami sejumlah perbaikan.
“Limbah di kawasan tersebut tidak hanya berasal dari TPA. Bisa juga dari perkebunan atau aktivitas lain di sekitar,” kata Ardi.
DLH Kota Jambi berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif dan berbasis data ilmiah.
Menurut Ardi, sinergi antarpemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar permasalahan lingkungan dapat diselesaikan secara tepat dan tidak saling menyalahkan.(*)