Pengemis dan Manusia Silver Ditertibkan, Satpol PP Kota Jambi Sisir Sejumlah Titik

Satpol PP Kota Jambi, usai mengamankan sejumlah pengemis dan manusia silver.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAMBI – Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menggelar operasi penertiban terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng), Sabtu (19/4).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB tersebut menyasar tujuh titik strategis di wilayah Kota Jambi, yakni Simpang Adipura, Simpang Hotel BW Luxury, Simpang Empat Jelutung, Simpang Makalam, Simpang Masjid Agung, Simpang Museum/Benteng, dan Simpang Pulai.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP.
Kemudian Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP, Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penanganan Anjal dan Gepeng.
BACA JUGA:Keseruan Daifit 2025 di Surya Sentosa, Hadirkan Ragam Promo Menarik
BACA JUGA:Bayern Muenchen Hajar Heidenheim
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda serta menjaga estetika kota. Penertiban dilakukan secara terukur, terarah, dan mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Sebanyak 11 personel Satpol PP diturunkan dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga PTT. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan empat orang, yaitu tiga orang pengemis dan satu orang manusia silver.
Seluruhnya langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jambi untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut.
“Kegiatan berjalan aman dan lancar. Personel bekerja profesional, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tambah Feriadi.
Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP Kota Jambi akan terus menjalankan tugas dan fungsi dengan berpedoman pada pola kerja 6K, yakni: Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi, Kerja Sama, Kekompakan, dan Keikhlasan.
“Komitmen kami adalah menjadikan Kota Jambi sebagai kota yang tertib, bersih, dan aman bagi seluruh warganya,” tutupnya. (zen)