Warga Resah Limbah TPA Talang Gulo Cemari Sungai

TPA: Aktivitas di TPA Talang Gulo, Kota Jambi.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent j

SENGETI - Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi mengeluhkan limbah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, mengalir ke sungai mereka. Akibatnya, warga tak berani menggunakan air sungai karena khawatir tercemar. Warga juga merasa khawatir, air sungai itu bisa menimbulkan penyakit.

Tak hanya itu, saat ini sudah banyak ikan mati diduga terkontaminasi oleh air limbah tersebut.  

Kepala Desa Talang Gulo, Fadli ketika dikonfirmasi menyebut jika limbah TPA Talang Gulo sudah mengalir sejak tahun 2020 lalu. Akibat mengalirnya air limbah dari TPA tersebut, banyak dampak negatif yang timbul.

"Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau, nah ketika ada pencemaran di aliran sungai Sarang Buaya namanya, di wilayah Desa Talang Belido itu sudah tidak bisa digunakan lagi," kata Fadli.

BACA JUGA:Al Haris Sebut Jambi Punya SDA yang Luar Biasa

BACA JUGA:Puan: Dukungan RI untuk Palestina Tak Pernah Surut

Fadli berharap, persoalan dugaan pencemaran limbah air dari TPA Talang Gulo dan limbah dari peternakan babi ke aliran sungai di Desa Talang Belido ini, dapat segera dituntaskan.

"Harapan saya ya pencemaran sebisa mungkin bisa diselesaikan ya, supaya tidak mencemari aliran sungai, sehingga aliran sungai itu bisa dimanfaatkan lagi," imbuhnya. 

Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Aidi Hatta yang kala itu tengah reses di wilayah tersebut langsung meninjau lokasi yang menjadi keluhan masyarakat. 

Aidi Hatta menyebut jika ada laporan warga yang dikuatkan oleh Kades Talang Belido, bahwa sungai itu terindikasi limbah lindi dari TPA Talang Gulo, Kota Jambi, yang diduga masuk ke wilayah Kabupaten Muarojambi dan mencemari sungai di Desa Talang Belido.

Terkait hal itu, Aidi Hatta menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi. 

"Memang kalau kondisi sekarang ini menguap dan masuk ke aliran sungai, terbukti laporan dari warga dan pak Kades, ikan disitu banyak mati. Makanya hari ini saya mengecek ke lapangan, nah apabila ini terbukti yang kita lihat ini, maka kita akan berkoordinasi dengan Wali Kota Jambi melalui mungkin Kadis LH terkait masalah TPA. Dan juga akan koordinasi dengan instansi terkait ini," kata Aidi Hatta.

Aidi Hatta menyatakan, bahwa pihaknya mendukung seluruh pihak yang berinvestasi di Kabupaten Muarojambi, asal memiliki legalitas yang jelas dan tidak merugikan masyarakat.

"Selagi ini tidak bermasalah dengan wilayah Kabupaten Muarojambi ya dak masalah, tapi kalau terimbas, kita mohon kebijakan tegas dari Pemerintah Kota untuk membenahi. Supaya jangan imbas limbahnya ke wilayah Kabupaten Muarojambi," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan