Erintuah Damanik dan Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara, Sidang Vonis Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tanur

VONIS: Dua hakim nonaktif PN Surabaya, Erintuah Damanik (kiri) dan Mangapul (kanan) dalam sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025).-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan