Rismon Absen dari Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik

KONFERENSI PERS: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.-antara-Jambi Independent
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 RI, Joko Widodo yang sedang ditangani tetap berjalan meskipun salah satu saksi, RS, berhalangan hadir hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa RS telah menyampaikan permohonan untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin.
"Sampai saat ini, telah ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dan penyelidikan," katanya kepada awak media, Kamis (22/5).
Dijelaskannya, pihaknya terus mengumpulkan fakta-fakta dari keterangan saksi dan barang bukti yang diserahkan oleh para pihak.
BACA JUGA:Wali Kota Maulana Apresiasi TNI-Polri Dukung Tata Pasar Talang Banjar
BACA JUGA:Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Wali Kota Maulana Launching Jamsostek bagi Pekerja Rentan
"Proses penyelidikan akan terus berlanjut dengan melakukan pengujian, verifikasi, dan pemeriksaan laboratoris terhadap barang bukti yang diperlukan," jelasnya.
Polda Metro Jaya juga akan mempertimbangkan untuk meminta keterangan ahli jika diperlukan. Penyelidikan akan terus berjalan sesuai dengan SOP kepolisian, dan hasilnya akan ditentukan berdasarkan bukti yang cukup.
Kader PSI, Dian Sandi, akan menghadiri klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Dian Sandi mengatakan bahwa dirinya akan terbuka dan menjelaskan segala yang diketahuinya kepada pihak kepolisian.
Dian Sandi juga menegaskan bahwa dirinya tidak mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSI Kaesang atau Jokowi untuk membuat postingan yang ramai dibicarakan publik.
Ia menyatakan bahwa langkahnya tersebut merupakan inisiatif pribadi dan didorong oleh hati nuraninya untuk membela Jokowi yang menurutnya dihina oleh beberapa pihak.
"Kita lihat saja nanti hasilnya. Saya akan membuka kebenaran ini," katanya kepada awak media, Senin 19 Mei 2025 lalu.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya siap menyediakan dokumen yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian jika diperlukan.