Wako Alfin dapat Pengakuan Nasional, Dalam Melestarikan Bahasa Daerah

Wako Alfin terima penghargaan RBD dari Mendikdasmen karena peran serta melestarikan bahasa daerah. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

SUNGAIPENUH – Komitmen Pemerintah Kota Sungaipenuh dalam melestarikan Bahasa Daerah mendapat pengakuan tingkat nasional. Wali Kota Sungaipenuh, Alfin, menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin 26 Mei 2025. 

Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) yang digelar di Gedung Merah Putih PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, kepada Wali Kota Alfin, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kota Sungaipenuh dalam pelestarian Bahasa Kerinci sebagai bahasa daerah khas masyarakat Bumi “Sahalun Suhak Salatuh Bdea”.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat atas apresiasi ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan Bahasa Kota Sungaipenuh secara masif, tidak hanya di lingkungan pendidikan tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Wako Alfin.

BACA JUGA:Angka Prevalensi Stunting Merangin Turun Signifikan

BACA JUGA:50 Persen Desa Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih

Ia menambahkan bahwa bahasa daerah merupakan identitas budaya yang harus dirawat dan dilestarikan, sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang. Pemkot Sungaipenuh, menurutnya, akan terus mendukung program pemerintah pusat dalam gerakan revitalisasi bahasa daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh, Khaidirman, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kepedulian Pemkot Sungaipenuh terhadap pelestarian Bahasa Kerinci. Menariknya, dalam acara penyerahan penghargaan tersebut, ditampilkan juga pertunjukan seni berbahasa daerah dari siswa Kota Sungaipenuh yang mewakili Provinsi Jambi.

“Selain menerima penghargaan, Kota Sungaipenuh juga tampil membanggakan dengan mempertunjukkan seni Bahasa Daerah dan berhasil meraih 13 juara pertama dari 14 kategori lomba, dengan total 44 penghargaan di ajang FTBIN 2025,” jelas Khaidirman, didampingi Kabid Dikdas Roli Darsa dan Kasi Kurikulum Mira Astuti.

Kota Sungaipenuh menerima penghargaan ini bersama 41 kepala daerah lainnya, termasuk Pemerintah Kabupaten Kerinci, yang juga dinilai berhasil dalam upaya pelestarian bahasa daerah.

Dengan capaian ini, Kota Sungaipenuh semakin mengukuhkan diri sebagai daerah yang aktif dalam menjaga kekayaan budaya lokal dan terus berinovasi dalam upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. (*/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan