Pemilik Odong-Odong Dibacok, Sempat Kabur, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi
 
                            Ilustrasi seorang pria membawa golok. Sementara di Kota Jambi, pemilik usaha odong-odong menjadi korban pembacokan. -Pi\-
JAMBI – Warga Kota Jambi dikejutkan dengan aksi pembacokan yang menimpa seorang pemilik odong-odong di kawasan Tugu Keris, Kecamatan Alam Barajo, Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban diketahui bernama Ahmad Zuhdi (31), warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru. Sementara pelaku adalah Sandi Saputra alias Lekis (33), warga Kelurahan Paal Lima.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, insiden berawal saat korban tengah menambang odong-odong di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan golok sepanjang sekitar 40 sentimeter.
“Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok di telapak tangan kiri dan luka robek di jempol tangan kanan,” jelas Kompol Jimi, Kamis (30/10/2025).
BACA JUGA:RSUD Mattaher Lakukan Operasi Jantung Pertama
BACA JUGA:APPJ Serukan Empat Tuntutan, Tagih Janji Pemerintah
Motif pelaku, lanjutnya, dipicu oleh ucapan korban yang membuatnya tersinggung. Tak mampu menahan emosi, pelaku langsung melampiaskan amarahnya dengan menebas korban.
Usai kejadian, pelaku sempat kabur, namun tak sampai beberapa jam berhasil ditangkap polisi di sekitar kantor dekat Mal Pelayanan Publik Kota Jambi.
Petugas mengamankan barang bukti berupa golok bergagang kayu dan hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kota Baru untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Kapolsek. (ira)
 
         
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    