Tersangka Nopri Akui Perbuatan, Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Anggota Polri

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memperlihatkan pelaku dan menerangkan kronologi kasus pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama. -Faisal/Jambi Independent -Jambi Independent

JAMBI – Polda Jambi secara resmi mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama, yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Griya Golf Garden, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa 20 Mei 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin 26 Mei 2025, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memaparkan kronologi penemuan jasad korban serta keberhasilan pengungkapan kasus yang menewaskan anggota Polri tersebut.

“Kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang kurir paket yang datang mengantarkan barang ke rumah korban. Kurir mencium bau busuk dan melihat dari jendela ada sosok tubuh tergeletak,” ungkap Kapolda.

Setelah melaporkan ke petugas keamanan perumahan dan dilanjutkan ke Polsek Telanaipura, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil autopsi oleh tim INAFIS Polda Jambi, korban dinyatakan tewas akibat puluhan luka benda tumpul di bagian kepala.

BACA JUGA:Bupati Mhd Fadhil Arief Lepas 200 CJH Asal Batanghari

BACA JUGA:Disdikbud Tanjabbar Gelar Sosialisasi SPMB dan E-Ijazah, Tahun Ajaran 2025/2026

Tak butuh waktu lama, hanya berselang satu hari, tim gabungan Polda Jambi berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Nopri Ardi (38). Ia merupakan kenalan korban yang juga diduga merupakan oknum anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Pelaku ditampilkan ke publik dalam konferensi pers dengan pengawalan ketat oleh petugas kepolisian.

Kapolda menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berkat keterangan para saksi dan dukungan investigasi ilmiah dari olah tempat kejadian perkara serta temuan bukti fisik dan digital.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Ia mendorong dan membenturkan kepala korban ke meja, lalu memukul dada korban dengan siku, serta menghantam kepala korban dengan barbel sebanyak dua kali sebelum meninggalkan lokasi,” ujar Kapolda.

Motif pembunuhan diketahui berawal dari masalah utang piutang. Pelaku tidak terima dengan cara korban menagih utang, hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa korban.

Korban terakhir kali terlihat oleh warga sekitar pada Minggu 18 Mei 2025, dua hari sebelum jasadnya ditemukan dalam keadaan tanpa baju, hanya mengenakan celana jeans panjang, di ruang samping rumahnya.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mustaqim, Dirreskrimum Kombes Pol Manang Soebeti, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, dan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung. (cr02/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan