Bocah 10 Tahun Jadi Korban Salah Sunat, PPNI Minta Klarifikasi Perawat Puskesmas Kersik Tuo

Ilustrasi- garis polisi -Pixabay-Jambi Independent
KERINCI - Sungguh malang nasib bocah BAI (10) Asal Dusun Koto Menanti, Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Dia menjadi korban salah sunat dengan alat laser yang membuat korban alami luka serius di alat vitalnya. Malpraktek sunat tersebut diduga dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan yang baru lulus PPPK dan bertugas di Puskesmas Kayu Aro
Kejadian ini jadi viral di medsos dikutip dari Postingan akun Facebook Yuyun Sinta Nara. Dua video diunggahnya dengan durasi selama 30 detik, terlihat BAI bocah korban sunat laser ini menangis histeris dan menjerit kesakitan akibat salah sunat.
Berbagai komentar dan tanggapan pun bermunculan atas beredarnya video yang berjudul “korban salah sunat” tersebut. Banyak di antara netizen yang ikut prihatin atas kejadian ini yang memilukan itu, ada lagi yang meminta untuk segera melaporkan kasus ini.
“Laporin aja lah kak tukang sunat nya, ini menyangkut masa depan loh.. Kasian bgt adek nya” tulis netizen.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Pemerasan Via Aplikasi Kencan Ditangkap
BACA JUGA:Eks Plt Kadis PMD Sumsel Masuk DPO, Kasus Korupsi Batik Desa Rugikan Negara Rp871,3 juta
“Ya Alloh gak tega liatnya...ikut nangis bun..ya Alloh sehatkan lah anak ini…ya Alloh kuatkan lah dia amin”
“Kayuaronya dimana ini bun.. Kasian adek nya,” tanya netizen yang lain.
“Bawa ke padang cepat kk, ke Rumah Sakit Ropanasuri, kasian tengok adek ini kesakitan kayak gitu,” tulis salah satu netizen lain.
Video ini terlihat semakin viral dan masih banyak komentar lain yang terus bermunculan.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari berbagai sumber, bocah 10 tahun yang menjadi korban salah sunat dengan alat laser tersebut terjadi pada beberapa bulan lalu. BAI anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Sangir, Kito Menanti, Kecamatan Kayu Aro.
Keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya sempat terjadi perundingan damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban. Namun, belakangan, pihak keluarga mengaku YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum BAI benar-benar sembuh.
“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada wartawan.
Pihak keluarga pun mendesak adanya keadilan dan menuntut itikad baik dari pelaku malpraktik.