Dirjen PHU Pastikan Proses Pemvisaan Sudah Ditutup

VISA: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Bagaimana dengan haji khusus? Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa ada 17.680 kuota bagi jemaah haji khusus Indonesia. Dari jumlah itu, ada 17.532 Visa yang sudah tercetak.

Dijelaskan Hilman, proses pengajuan visa haji khusus dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pemegang user id e-hajj. Ada enam pemegang user id, yaitu: PT. Makassar Toraja Internasional, PT Patuna Mekar Jaya, PT Penata Rihlah, PT Aruna, PT Kafilah Maghfirah Wisata, PT Mega Citra Intinamandiri. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan