KPU Kalsel Serahkan Hasil Penetapan Wali Kota Banjarbaru ke DPRD

-ANTARA FOTO-Jambi Independent

Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menyerahkan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih hasil PSU Pilkada 2024 ke DPRD untuk diparipurnakan menuju proses pelantikan.

"Hari ini kami serahkan kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan kewenangan selanjutnya ada di mekanisme legislatif," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Gedung DPRD Banjarbaru, Kalsel, Kamis.

Penyerahan hasil penetapan kepala daerah terpilih itu menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilwali Banjarbaru yang dilaksanakan KPU.

Tenri menyebut tugasnya telah selesai dan nantinya membawa hasil ke KPU RI untuk membuat laporan akhir.

BACA JUGA:Kemkomdigi Blokir Archive.org Karena Konten Judol dan Pornografi

BACA JUGA:Keamanan Negara

"Alhamdulilah seluruh tahapan bisa dilalui dengan lancar, secara internal kami solid dan tentunya berkat dukungan semua pihak membantu kinerja KPU menyelenggarakan PSU di Banjarbaru," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengaku segera menindaklanjuti secara mekanisme administratif melalui rapat paripurna dengan agenda pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih.

"Insya Allah kami jadwalkan pada 31 Mei 2025, kemudian hasil paripurna nantinya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalsel agar segera dilakukan pengesahan untuk pelantikan. Kami berharap pelantikan di daerah sendiri," katanya.

Diketahui, KPU Kalsel telah menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih hasil PSU Pilkada 2024.

Penetapan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak menerima permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan