Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan!
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/e2b433a448a323f747c0966a5294308e.jpeg)
Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji-Disway-
Jakarta - Aparat Kejaksaan dikabarkan menangkap juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Indra Charismiadji.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ari mengatakan kasus tersebut ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini," ujar Ari
Dia mengatakan Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji diduga ditangkap terkait persoalan pajak. Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut terkait itu.
BACA JUGA:Pangandara Jawa Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,5 Subuh Tadi
BACA JUGA:Sopir Terjepit, 3 Korban Laka di Sekernan Muarojambi Dibawa ke Rumah Sakit
"Pajak," ujar dia.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait penangkapan itu.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Indra sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dan penipuan.
Diketahui, Nurindra Charismiadjia tau Indra Charismiadji merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pileg 2024.
Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.
BACA JUGA:Soal Penutupan SD 212, Kemarin Pihak Hermanto dan Pemkot Jambi Bertemu, Apa yang Dibahas?
BACA JUGA:Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023